Karangmulyo, Pegandon, Kendal

Desa Karangmulyo adalah Desa di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa tengah, Indonesia.

Desa Karangmulyo memiliki 3 Dusun. Terdiri dari Dusun Karangjoho 1, Dusun Karangjoho 2, Dusun Penyangkringan.

Sistem Pemerintahan dari Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa, dibantu Sekretaris Desa beserta perangkatnya (Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun 1, Kepala Dusun 2, dan Kepala Dusun 3).

Desa Karangmulyo memiliki wilayah 3 RW. RW 1 dengan 4 RT, RW 2 dengan 5 RT, dan RW 3 dengan 7 RT.

Karangmulyo
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenKendal
KecamatanPegandon
Kode pos
51357
Kode Kemendagri33.24.10.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas81,329 km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT16 RT
Jumlah RW3
Situs webhttps://karangmulyo.kendalkab.go.id/

Karangmulyo adalah desa di kecamatan Pegandon, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s