Kecelakaan bus Subang 2024

Kecelakaan bus Subang Mei 2024
Lokasi Kabupaten Subang, tempat insiden terjadi.
Rincian
Tanggal11 Mei 2024
WaktuSekitar 18.45 WIB
LetakKabupaten Subang, Jawa Barat
NegaraIndonesia
JalurJalan raya Ciater
OperatorPO Trans Putera Fajar
PemilikPT. Jaya Guna Hage
LayananWonogiri - Yogyakarta dan daerah sekitar Jawa Barat
Jenis kecelakaanTabrakan langsung
PenyebabBus oleng dan rem blong.
Statistik
BusTrans Putera Fajar
KendaraanFeroza, Honda Vario
Penumpang61
Kru1
Meninggal dunia11
Luka-luka53

Kecelakaan bus Subang merupakan sebuah insiden kecelakaan kendaraan beruntun yang terjadi di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus Pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok serta sebuah mobil dan beberapa motor. Kecelakaan ini menyebabkan 11 korban jiwa dan 53 korban luka, 13 di antaranya luka berat[1][2].

Kronologi

Dalam perpisahan kelas 12 SMK Lingga Kencana Depok, sekolah tersebut mengadakan perpisahan sekolah di Bandung dengan menggunakan PO untuk menyewa 3 unit bus. Setelah kecelakaan, satu siswa mengeluh terhadap kondisi bus yang digunakan dalam rombongan. Dimana, bus tersebut memiliki AC yang tidak berfungsi, ban yang tidak memiliki tapak, dan bahkan sempat mogok dalam perjalanan[3].

Pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, salah satu bus Pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan; termasuk 3 unit motor dan 1 mobil. Kecelakaan ini terjadi sekitar jam 18:45 WIB, di Jalan Raya Subang-Bandung; tepatnya di depan Masjid Jami As Sa'adah, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat[4].

Berdasarkan saksi mata warga setempat, bus tersebut tiba tiba melaju tidak terkendali saat jalan menurun, dan kecelakaan terjadi saat bus menyebrang jalan, menabrak sebuah mobil dan tiga unit motor. Bus berhenti dengan kondisi terguling dan tertopang sebuah tiang di bahu jalan[4]. Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka[2].

Investigasi

Investigasi awal oleh pihak KNKT mengemukakan bahwa bus tersebut telah menjalani modifikasi ilegal yang mengubah bus dari spesifikasi asli bus tersebut[5]. Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak Dirlantas Polda Jawa Barat menemukan bahwa bus tersebut memiliki KIR yang kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023; 5 bulan sebelum kecelakaan tersebut[6].

Dalam penyelidikan tersebut, juga ditemukan bahwa spesifikasi bus baik dalam kompresor, minyak rem, dan kebocoran katup booster yang menggerakkan tekanan angin rem cakram yang digunakan dalam bus tersebut tidak sesuai dan tidak layak, yang mengkontribusikan faktor rem blong yang terjadi dalam kecelakaan tersebut[6].

Telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut; sopir bus tersebut saat kecelakaan terjadi, pihak bengkel yang merombak bus tersebut dengan modifikasi yang tidak berizin, dan pihak yang memaksa sopir bus tersebut untuk tetap mengoperasikan bus tersebut[6].

Reaksi

Akibat kecelakaan tersebut, beberapa daerah membatasi dan melarang ajang "study tour" dan kegiatan sekolah serupa, baik dalam bentuk penyertaan KIR bus yang akan digunakan dan pelarangan keluar batas provinsi. Salah satu daerah yang menurunkan larangan tersebut merupakan Jawa Barat, dan beberapa Kota dan Kabupaten yang di dalam Jawa Barat, termasuk Bogor, Cirebon, Depok, dan Pangandaran[7].

  1. ^ Puspitasari, Devi. "Total Korban Kecelakaan Bus di Subang 64 Orang: 11 Meninggal-53 Terluka". detiknews. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  2. ^ a b "Daftar Nama 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Terguling di Subang". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  3. ^ "Pembina Yayasan SMK Lingga Kencana Sempat Mendapat Keluhan Bus yang Kecelakaan di Subang". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  4. ^ a b "Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang Tewaskan 11 Orang". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  5. ^ "Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  6. ^ a b c "Kecelakaan Lalu Lintas di Ciater, Ditlantas Polda Jabar Beberkan Fakta - Fakta Ketidaklayakan Bus - Tribunjabar.id". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28. 
  7. ^ "11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang Halaman all - Kompas.com". web.archive.org. 2024-07-28. Diakses tanggal 2024-07-28.