Lumar, Bengkayang
Lumar | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Bengkayang |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.07.13 |
Kode BPS | 6102052 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 5 |
Lumar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Lumar merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar, yang resmi terbentuk pada tanggal 19 Maret 2004.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lumar pada tahun 2020:[1]
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kabupaten Sambas |
selatan | Kecamatan Bengkayang |
timur | Kecamatan Ledo |
barat | Kecamatan Lembah Bawang |
Wilayah administrasi
Kecamatan Lumar membawahi 5 (lima) desa, yang terdiri dari:[butuh rujukan]
- Magmagan Karya
- Tiga Berkat
- Belimbing
- Seren Selimbau
- Lamolda
Referensi
- ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
- l
- b
- s
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
- Bupati: Sebastianus Darwis
- Wakil Bupati: Syamsul Rizal
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s