Petir, Serang
Petir | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Serang |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 36.04.19 |
Kode BPS | 3604060 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | - |
Petir adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten
- Bojong Nangka
- Cirangkong
- Cireundeu
- Kadugenep
- Kampung Baru
- Kubang Jaya
- Mekarbaru
- Nagara Padang
- Padasuka
- Petir
- Sanding
- Seuat
- Seuat Jaya
- Sindangsari
- Tambiluk
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s