Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
partai negara
negara yang menandatangani, namun tak meratifikasi
negara yang tak menandatangani
Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian sampingan untuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perjanjian tersebut diadopsi pada 13 Desember 2006, dan diberlakukan pada waktu yang sama sebagai Konvensi induknya pada 3 Mei 2008.[1] Pada Desember 2018, perjanjian tersebut memiliki 93 penandatangan dan 94 negara anggota.[2]
Referensi
Pranala luar
- Text of the Optional Protocol
- Ratification status Diarsipkan 2016-01-13 di Wayback Machine.
- Committee on the Rights of Persons with Disabilities