Resolusi 291 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Burundi
- Kolombia
- Spanyol
- Finlandia
- Nikaragua
- Nepal
- Polandia
- Sierra Leone
- Syria
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 291, diadopsi pada 10 Desember 1970. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1971.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 291 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa