Resolusi 747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Tanjung Verde
- Ekuador
- Hungaria
- India
- Jepang
- Maroko
- Venezuela
- Zimbabwe
Resolusi 747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 1992. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali, DKPBB menyetujui laporan perihal pemantauan-pemantauan pemilu-pemilu dan pelebaran untuk Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (UNAVEM II) di Angola.[1][2]
Referensi
- ^ Wright, George (1997). The destruction of a nation: United States' policy towards Angola since 1945. Pluto Press. hlm. 163. ISBN 978-0-7453-1029-9.
- ^ Arms Project (Human Rights Watch) (1994). Angola: arms trade and violations of the laws of war since the 1992 elections : sumário em Portugués. Human Rights Watch. hlm. 16. ISBN 978-1-56432-145-9.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org