Reverendus Dominus

Reverendus Dominus (disingkat R.D.) berasal dari Bahasa Latin yang berarti "Tuan yang Terhormat" adalah gelar resmi bagi imam Gereja Katolik Roma yang ditahbiskan dan ditugaskan pada suatu wilayah diosesan, atau dengan kata lain imam projo atau imam diosesan. Para imam diosesan tersebut tidak mengucapkan kaul kekal, namun mengucapkan janji kesetiaan kepada gembalanya, yakni uskup.[1]

Penulisan

Penulisan nama seorang imam diosesan, biasanya mengikuti urutan: (1)R.D. ; (2)nama lengkap. Di Indonesia, sudah menjadi kebiasaan, seorang imam diosesan dituliskan namanya dengan urutan: (1)Romo (disingkat: Rm.) ; (2)nama lengkap ; (3)Pr. (singkatan dari Projo yaitu sebutan untuk imam diosesan di Indonesia).

Beberapa nama imam diosesan yang terkenal di Indonesia adalah:

Referensi

  1. ^ Saragih, Jansudin (2018-03-08). ""RP dan RD" ? Maksudnya apa sih? Berikut 4 perbedaanya". Komsoskam (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-01-16. 
  • l
  • b
  • s
Gereja Katolik
Sejarah
(Linimasa
Gerejawi
Kehakiman)
Gereja Perdana
Gereja Raya
Abad Pertengahan
Zaman Modern
Teologi
(Alkitab
Tradisi
Katekismus)
Umum
Eklesiologi
Sakramen
Mariologi
FilsafatPara KudusOrganisasi
(Hierarki
Hukum Kanon
Umat Awam
Jenjang Kehormatan
Menurut Negara)
Takhta Suci
(Daftar Paus)
Kota Vatikan
Politas (Imamat)
Hidup Bakti
Gereja Partikular
Sui Iuris
Liturgi Katolik
BudayaMedia
Tarekat,
Institut,
Serikat Religius
Serikat
Umat Beriman
Amal Kasih
  •  Portal Katolik
  • Category Kategori