Tambang Ulang, Tanah Laut
3°40′57″S 114°43′05″E / 3.6825835284047446°S 114.71817393258877°E / -3.6825835284047446; 114.71817393258877Negara Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tanah Laut Pemerintahan • Camat Muhammad Aminullah, S.STP., M.AP. Populasi • Total 16,334 jiwa (2.015) jiwa Kode Kemendagri 63.01.08 Kode BPS 6301050 Luas 160,75 km² Desa/kelurahan 9/- Desa
Tambang Ulang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan Tambang Ulang pemekaran dari Kecamatan Bati Bati menurut dasar hukumnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995.[1]
Referensi
- ^ "PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1995". Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Diakses tanggal 2018-03-01. [pranala nonaktif permanen]
- l
- b
- s
Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan