Kuasa hukum
Kuasa Hukum adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa untuk beracara di pengadilan. Pendampingan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan antara penerima kuasa yang dan pemberi kuasa yang dituangkan kedalam surat kuasa khusus. Namun hingga saat ini masih sering tersedangar oleh masyarakat. Kuasa hukum dalam profesi hukum bertugas sebagai pendampingan atau mewakili pihak berperkara di pengadilan, yang umumnya diwakili oleh advokad.[1]
Untuk dapat mewakili dalam suatu perkara di sidang-sidang pengadilan, seseorang wajib menaati syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk pemberian kuasa yang sah digunakan di pengadilan untuk mewakili kepentingan pihak yang berperkara dapat dinyatakan secara lisan oleh penggugat di hadapan Ketua Pengadilan Negeri. Hal ini telah diatur dalam pasal 120 HIR, pasal 123 ayat 1 HIR, dan pasal 147ayat 1 RBG. Pasal 120 HIR menjelaskan bahwa diberikannya hak kepada penggugat untuk mengajukan gugatan secara lisan jika tergugat tidak bisa membaca maupun menulis. Namun, jika ketua pengadilan menerima gugatan secara lisan, ketua pengadilan wajib menuliskannya kedalam bentuk tertulis. Sementara itu dalam pasal 123 ayat 1 HIR menyebutkan bahwa penunjukan kuasa secara lisan diucapkan dengan kata-kata yang tegas untuk selanjutnya majelis hakim memerintahkan panitera untuk mencatatnya dalam berita acara sidang. akan tetapi dalam praktiknya, surat gugatan biasanya dilampiri kuasa khusus yang akan bertindak mewakili penggugat.[2]
Referensi
- ^ "Perbedaan Konsultan Hukum, Advokat, Penasihat Hukum dan Kuasa Hukum". DSLA (Daud Silalahi & Lawencon Associates). 2020-08-14. Diakses tanggal 2022-07-20.
- ^ Wicaksono, Frans Satrio (Juni 2009). Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa. Jakarta: Visimedia. hlm. 10–11. ISBN 9790650329. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
- l
- b
- s
- Hukum sipil
- Hukum Romawi
- Hukum umum
- Hukum adat
- Hukum agama
- Syariah
- Fiqh
- Halakha
- Hukum kanonik
- Hukum Hindu
- Hukum Jain
- Syariah
- Hukum sosialis
- Xeer
- Yassa
- Pluralisme hukum
- Hukum internasional
- Hukum administrasi negara
- Hukum tata negara
- Hukum pidana
- Hukum perdata
- Hukum acara
- Piagam
- Undang-undang dasar
- Adat
- Hak ilahi raja-raja
- Hak asasi manusia
- Hak alami
- Hukum perkara
- Preseden hukum
- Hukum agraria
- Hukum pertanian
- Hukum penerbangan
- Hukum perbankan
- Hukum dagang
- Hukum persaingan usaha
- Hukum konstruksi
- Perlindungan konsumen
- Hukum korporat
- Hukum teknologi informasi
- Hukum pemilihan umum
- Hukum sumber daya
- Hukum hiburan
- Kebangkrutan
- Perselisihan hukum
- Hukum keluarga
- Hukum lingkungan
- Hukum keuangan
- Hukum kesehatan
- Hukum imigrasi
- Hak kekayaan intelektual
- Hukum pidana internasional
- Hukum HAM internasional
- Hukum kemanusiaan internasional
- Hukum perbudakan internasional
- Hukum tenaga kerja
- Hukum perang
- Hukum laut
- Hukum pers
- Hukum militer
- Hukum waris
- Hukum publik internasional
- Hukum angkasa
- Hukum olahraga
- Hukum pajak
- Hukum pengangkutan
- Hukum amanat
- Hukum kewajiban
- Hukum properti
- Hukum publik
- Hukum statuter
- Fiksi hukum
- Arkeologi hukum
- Pertanggungjawaban produk
- Wanita dan hukum
- Kontrak
- Akta autentik
- Hak cipta
- Ekuitas
- Lisensi
- Bukti
- Ganti rugi
- Kerugian
- Perbandingan hukum
- Kajian hukum kritis
- Teori hukum feminis
- Ekonomika hukum
- Formalisme hukum
- Teori hukum internasional
- Asas legalitas
- Rule of law
- Sosiologi hukum
- Politik hukum
- Jajak pendapat
- Kodifikasi hukum
- Dekrit
- Undang-undang
- Perundangan utama dan cadangan
- Peraturan perundang-undangan
- Pembuatan peraturan
- Pemakluman
- Pencabutan
- Perjanjian
- Statuta
- Act of Parliament
- Act of Congress
- Undang-Undang Republik Indonesia
- Ajudikasi
- Penyelenggaraan peradilan
- Peradilan pidana
- Pengadilan militer
- Penyelesaian sengketa
- Gugatan
- Pendapat hukum
- Upaya hukum
- Hakim
- Magistrat
- Justice of the peace
- Penghakiman
- Pengujian yudisial
- Kewenangan hukum
- Juri
- Profesi hukum
- Pengacara/advokat
- Kuasa hukum
- Bantuan hukum
- Barrister
- Solicitor
- Jaksa
- Pertanyaan hukum
- Sidang
- Fakta yang sebenarnya
- Vonis
- Birokrasi
- Bar
- Kursi hakim
- Masyarakat sipil
- Pengadilan
- Komisi pemilihan umum
- Eksekutif
- Yudikatif
- Penegak hukum
- Pendidikan hukum
- Dewan perwakilan
- Angkatan bersenjata
- Kepolisian
- Partai politik
- Mahkamah
- Kategori
- Portal