Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Afrika Selatan
- Belgia
- Ghana
- Rep. Kongo
- Indonesia
- Italia
- Panama
- Peru
- Qatar
- Slowakia
Resolusi 1744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Februari 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memerintahkan misi Uni Afrika menggantikan dan menaungi IGAD Peace Support Mission in Somalia atau IGASOM.[1]
Referensi
- ^ AH/MW/EO 2006-09-14 SOMALIA: African Union endorses regional peace plan The IRIN Website, 22 December 2011
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org