Resolusi 183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Ghana
  •  Maroko
  •  Norwegia
  •  Filipina
  •  Venezuela

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 183, diadopsi pada 11 Desember 1963. Setelah Sekjen mengadakan pertemuan yang gagal antara para perwakilan Portugal dan negara-negara Afrika, Dewan tersebut kembali menyoroti kegagalan Portugal dalam memerdekakan koloni-koloninya meskipun mreka berkata bahwa mereka akan memberikan amnesti kepada seluruh tahanan politik sebagai tanda niat baik.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 183 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1962
  • 1963
  • 1964 →