Resolusi 185 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Brasil
  •  Ghana
  •  Maroko
  •  Norwegia
  •  Filipina
  •  Venezuela

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 185, diadopsi pada 16 Desember 1963. Setelah Kenya mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kenya diterima.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 185 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1962
  • 1963
  • 1964 →