Resolusi 1376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 November 2001. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB mendukung fase ketiga pengerahan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC).[1]
Referensi
- ^ "Security Council supports third deployment for UN Mission in Democratic Republic of the Congo". United Nations. 9 November 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1376 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa