Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Kanada
- Jerman Barat
- India
- Libya
- Mauritania
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Venezuela
Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1977. Setelah mendengar dari Perwakilan Permanen Republik Siprus, DKPBB menyatakan perhatian terhadap perkembangan terkini di negara tersebut, terutama di wilayah Famagusta.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa