Resolusi 417 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Kanada
- Jerman Barat
- India
- Libya
- Mauritania
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Venezuela
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 417, diadopsi pada 31 Oktober 1977. Usai mengulang Resolusi 392 (1976), DKPBB mengecam penindasan berkelanjutan terhadap orang kilit hitam dan lawan-lawan lain dari apartheid, serta media Afrika Selatan dan berdukacita atas kematian para tahanan.
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 417 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa