Resolusi 1014 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1014 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Liberia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 31 Januari 1996.[1]
Referensi
- ^ "Liberian factions end conflict: Council extends mandate of UNOMIL". UN Chronicle. 1995.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1014 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org