Resolusi 998 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 998 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Juni 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal konflik di bekas Yugoslavia, terutama Resolusi 982 (1994), DKPBB mengambil tindakan cepat dengan menambah 12.500 personil dalam United Nations Protection Force (UNPROFOR) di Bosnia dan Herzegovina usai pasukan tersebut diserang dan situasi memanas.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 998 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org