Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Chili
- Kosta Rika
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jepang
- Kenya
- Korea Selatan
- Polandia
- Portugal
- Swedia
Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Februari 1997. Usai mengekspresikan perhatian terhadap situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika dan untuk keamanan para pengungsi dan orang terusir, DKPBB menyatakan rencana perdamaian lima poin untuk situasi di timur Zaire.[1]
Referensi
- ^ "Security Council endorses peace plan for Great Lakes region proposed by UN/OAU Special Representative". United Nations. 18 February 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1097 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org