Resolusi 1129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Chili
- Kosta Rika
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jepang
- Kenya
- Korea Selatan
- Polandia
- Portugal
- Swedia
Resolusi 1129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 September 1997. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995) dan 1111 (1997) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB menyatakan bahwa tujuan-tujuan Resolusi 111 masih tetap berlaku, tetapi tujuan-tujuan khusus mensyaratkan Irak untuk menjual BBM pada waktu yang diinginkan.[1]
Referensi
- ^ "Security Council alters duration of periods authorised in June under Iraq 'Oil-for-Food' arrangement". United Nations. 12 September 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1129 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org